Saat ini kasus suami mutilasi istri di Sumatera Utara tengah menjadi sorotan publik Indonesia. Tak lain, banyak yang bertanya kenapa pelaku tega.
Adalah HM (44) yang tega melakukan mutilasi terhadap istrinya berinisial NS (43) di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Aksi mutilasi itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung, lalu membakarnya pada hari Sabtu, 12 November 2022.
Saksi yang merasa curiga lantas mengecek ke belakang rumah pelaku, kemudian mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.
Aparat kepolisian mengungkap motif pelaku pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suami kepada istrinya sendiri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Humbahas, Inspektur Poliso Satu Maruli mengatakan, dugaan sementara motif dalam kasus ini adalah sakit hati. Diduga antara korban dan pelaku kerap terjadi pertengkaran.
“Motif sementara karena pelaku sakit hati terhadap korban,” katanya.
Ia mengatakan, mereka hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi dan pihak keluarga karena kemungkinan adanya motif lain dalam kasus mutilasi ini.
“Kita masih terus dalami kasusnya,” ujarnya.***