Simak cara cetak Kartu Keluarga atau KK secara online bisa lewat HP bisa dapatkan dengan format PDF menggunakan link resmi.
Kartu Keluarga atau biasa disebut dengan KK merupakan salah satu identitas yang wajib dimiliki oleh seseorang dalam suatu keluarga.
Pasalnya Kartu Keluarga atau KK tersebut akan memberikan informasi mengenai identitas yang dimiliki oleh seseorang hingga satu keluarga yang telah dimilikinya tersebut.
Dalam KK sendiri berisikan identitas lebih dari 1 orang, yaitu seperti suami atau kepala keluarga, istri, hingga identitas yang dimiliki oleh anak-anak di dalam keluarganya.
Pada KK yang dimiliki tersebut terdapat informasi yang menyediakan seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, NIK, dan jenis kelamin.
Bentuk dari KK merupakan sebuah kertas yang berukuran cukup besar dengan berisikan identitas kepala keluarga dan nantinya akan diikuti dengan kolom isi dari anggota keluarga.
Kepemilikikan KK haruslah disimpan dengan baik dari suatu keluarga tersebut. Pasalnya ini akan menjadi salah satu berkas yang penting khususnya bagi penduduk di Indonesia.
Dalam satu keluarga akan memiliki KK dengan bentuk cetak sesuai dengan yang telah resmi dicetak dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil atau Disdukcapil.
Seiring dengan perkembangan waktu dan berkembangnya zaman, dengan hadirnya teknologi terbaru membuat kali ini masyarakat sudah bisa untuk melakukan cetak KK secara mandiri.
Pasalnya untuk cetak KK secara mandiri tersebut dapat dilakukan secara online dengan menggunakan perangkat seperti HP yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Kemudahan akses untuk cetak KK itu sendiri dapat dilakukan hanya dengan mengunjungi laman resmi dengan menggunakan link tanpa harus datang ke kantor kependudukan.
Untuk lebih lengkapnya, maka berikut merupakan cara atau langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan cetak KK secara online dengan mengakses link pada HP:
– Masuk ke dalam laman resmi menggunakan link dukcapil.kemendagri.go.id.
– Kemudian dapat melakukan daftar akun terlebih dahulu
– Ketikkan identitas lengka yaitu seperti nomor HP hingga pengiriman KK dengan format PDF
– Maka kemudian akan mendapatkan link resmi yang diberikan melalui SMS maupun melalui email
– Selanjutnya, Anda akan mendapatkan PIN resmi yang nantinya bisa digunakan untuk membuka KK online
– Klik pada link itu untuk memeriksa apakah data yang terdapat di dalam KK telah tepat
– Terakhir dapat melakukan cetak KK dengan menggunakan kertas HVS berukuran A4 80 gram.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cetak Kartu Keluarga atau KK dengan mengakses link online di HP.***