Ketahui cara cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, beserta info pencairan BLT Subsidi Gaji.
Saat ini, Pemerintah sudah mulai mencairan BLT Subsidi Gaji kepada pekerja. Disebutkan bahwa BSU sendiri sudah cair kepada pekerja mulai Senin kemarin.
Bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang kini terimbas kenaikan harga BBM.
Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak dapat BSU.
Syarat utama mendapatkan BLT Subsidi Gaji, antara lain pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji Kemnaker.
Selama ini untuk mengakses daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses 2 link yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Begini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:
– Masuk ke laman situs resmi kemnaker.go.id
– Lakukan pendaftaran apabila belum mempunyai akun.
– Lengkapi biodata diri yang diperlukan untuk mendaftar
– Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda
– Login ke akun Anda.
– Lengkapi biodata diri yang diperlukan seperti biodata, foto, dan alamat
– Setelah semua proses telah selesai, Anda tinggal cek pemberitahuan notifikasi
Sedangkan untuk cek penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan, begini caranya:
– Kunjungi bsu.bpjsketenagaakerjaan.go.id
– Masukkan data diri sesuai KTP dari NIK, nama lengkap, hingga tanggal lahir
– Masukkan nama ibu kandung, nomor HP, hingga email
– Klik “Lanjutkan”
Dikutip dari Antara, Menaker RI Ida Fauziyah menargetkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan rampung sebelum akhir 2022.
Dia menyampaikan, 4,1 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui himpunan bank negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang. Dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekira Rp8,783 triliun.
Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU senilai Rp600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.***